Artikel
DIK Desa Sebangar
06 Mei 2021 12:20:57
Administrator
191.335 Kali Dibaca
Daftar Informasi Dikecualikan
Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang dikuasai dan didokumentasikan oleh pemerintah desa yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian.
Diantaranya adalah :
- Informasi yang dapat membahayakan negara, proses penegakan hukum.
- Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat.
- Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi, kecuali pihak yang dirahasiakan memberikan persetujuan tertulis.
- Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan.
- Informasi yang tidak dikuasai atau belum didokumentasikan.
- Informasi yang menurut UU tidak boleh diungkapkan.