SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERNTAHAN DESA SEBANGAR * Penyaluran Cadangan Bahan Pangan Tahap II yang dilakukan Oleh Kantor POS * kamis 04 mei 2023 pemerintah Desa Sebangar membagikan bantuan langsung tunai di aula desa sebangar* Website Desa Sebangar memeberikan informasi informasi terbaru di dalam Lingkungan Desa Sebangar * Website Desa Sebangar memebrikan warna baru dengan memebrikan pelayanan online dengan tampilan di menu pelayanan * Desa Sebangar* Selasa 02 Mei 2023 Pemerintah Desa Sebangar, Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional. Dengan semangat Hardiknas, kita bangun kolaborasi kuat untuk mewujudkan pendidikan berbasis digital serta berkearifan lokal * 22 aPRIL 2023 Pemerintah Desa Sebangar mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H Mohon maaf lahir bathin atas segala kekhilafan dan kesalahan kami Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, umur yang barokah dan dapat bertemu lagi di bulan Ramadhan yang akan datang, Insya Allah, Aamiin, yaa Rabbal 'alamiin...* 05 April 2023 Pemerintah desa Sebangar mengucapkan selamat kepada pemerintah kabupaten Bengkalis atas di raihnya peringkat 1 "penghargaan pembangunan daerah tingkat provinsi Riau tahun 2023 * Kamis, 06 April 2023 Kegiatan sosialisasi kepada pemerintah desa Sebangar penghasil migas dan pemberian pemahaman tentang program pendampingan oleh FITRA PROVINSI RIAU.* Selasa, 11 April 2023 Pembagian Cadangan Bahan Pangan dari Kantor Pos Duri *

Artikel

DIK Desa Sebangar

06 Mei 2021 12:20:57  Administrator  78.517 Kali Dibaca 

 

 

 

 

 

 

Daftar Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang dikuasai dan didokumentasikan oleh pemerintah desa yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian.

Diantaranya adalah :

  1. Informasi yang dapat membahayakan negara, proses penegakan hukum.
  2. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat.
  3. Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi, kecuali pihak yang dirahasiakan memberikan persetujuan tertulis.
  4. Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan.
  5. Informasi yang tidak dikuasai atau belum didokumentasikan.
  6. Informasi yang menurut UU tidak boleh diungkapkan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aduan Warga

Arsip Artikel

06 Mei 2021 | 79.197 Kali
Profil Desa
06 Mei 2021 | 79.195 Kali
Data Desa
06 Mei 2021 | 79.194 Kali
Visi dan Misi
06 Mei 2021 | 79.194 Kali
Sejarah Desa
06 Mei 2021 | 78.519 Kali
SOP Layanan Informasi
06 Mei 2021 | 78.519 Kali
Regulasi PPID
06 Mei 2021 | 78.519 Kali
Tugas dan Fungsi PPID
17 November 2022 | 120 Kali
apat koordinasi tentang data kependudukan yang bermasalah
06 Mei 2021 | 78.446 Kali
Karang Taruna
01 Desember 2020 | 78.444 Kali
Struktur Organisai Pemerintah Desa
13 Juli 2021 | 306 Kali
Undang-undang Desa
06 Mei 2021 | 79.197 Kali
Profil Desa
07 Desember 2022 | 112 Kali
PEMBAGIAN BLT TAHAP 12 DESA SEBANGAR
06 Mei 2021 | 78.519 Kali
Regulasi PPID

Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jln.Lintas Duri Dumai KM.18
Desa : Sebangar
Kecamatan : Bathin Solapan
Kabupaten : Bengkalis
Kodepos : 28784
Telepon : 08117514776
Email : desasebangar2018@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:146
    Kemarin:242
    Total Pengunjung:117.864
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.207.240.77
    Browser:Tidak ditemukan