SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERNTAHAN DESA SEBANGAR * Selamat Hari Juang TNI AD * PKK sebangar berhasil membawa pulang 5 piala dari perlombaan yaitu : Juara 1 lomba expose ketua PKK Juara 1 lomba fashion show bahan daur ulang Juara 2 lomba menu cipta B2sa Juara 2 Lomba yel yel Juara 3 Penyuluhan Stunting 5 piala tersebut berhasil mengantarkan TP PKK sebangar menjadi Juara umum pada perhelatan Jambore untuk perlombaan dalam rangka Hari Ibu Harapan 1 lomba PMT anak Stunting *Selamat untuk Tim Volly Putri Sebangar masuk ke babak final * Saksikan laga volly Sebangar Bermasa cup semi final putra antara Bumbung Vs karang taruna air kulim hari ini jam 16.00 Wib di lapangan Desa Sebangar * Saksikan laga volly Sebangar Bermasa cup semi final putra antara Boncah Mahang Vs Simpang Padang hari ini jam 16.00 Wib di lapangan Desa Sebangar * Selamat kepada Tim Volly putri Sebangar dan simpang pang yang berhasil melaju ke final dalam laga Sebangar Bermasa Cup * Pemdes Sebangar mengucapkan Taniah Kepada Bapak Edy Natar yang dilantik sebagai Gubenur Riau * Pemdes Sebangarmengucapakan selamat hari guru Nasional ke 78. * selamat kepada Kabupaten bengkalis yang telah menjadi juara umum Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) * Pemerintah Desa Sebangar Mengucapkan selamat hari Pahlawan 10 November 2023 * Bupati Kasmarni: Sang Harimau Pesisir * Pemerintah Desa Sebangar Mengucapkan Dirgahayu TNI indonesia ke 78* PEMERINTAH DESA SEBANGAR MENUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 RABIULAWAL 1445H *

Artikel

KPAD

06 Mei 2021 12:20:57  Administrator  389 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aduan Warga

Arsip Artikel

06 Mei 2021 | 133.471 Kali
Profil Desa
06 Mei 2021 | 133.469 Kali
Data Desa
06 Mei 2021 | 133.468 Kali
Visi dan Misi
06 Mei 2021 | 133.468 Kali
Sejarah Desa
06 Mei 2021 | 132.793 Kali
SOP Layanan Informasi
06 Mei 2021 | 132.793 Kali
Regulasi PPID
06 Mei 2021 | 132.793 Kali
Tugas dan Fungsi PPID

Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jln.Lintas Duri Dumai KM.18
Desa : Sebangar
Kecamatan : Bathin Solapan
Kabupaten : Bengkalis
Kodepos : 28784
Telepon : 08117514776
Email : desasebangar2018@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:71
    Kemarin:720
    Total Pengunjung:207.349
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.150.89
    Browser:Tidak ditemukan