Artikel
Pemdes Sebangar Mengadakan Musdes Verifikasi dan Validasi Data PBI JK
DESASEBANGAR.COM, BATHIN SOLAPAN - Pemerintah Desa Sebangar mengadakan Musyawarah Desa tentang verifikasi dan validasi data PBI JK (Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) bersama Ketua RT dan juga di hadiri oleh Pendamping dari Dinas Sosial di aula Kantor Desa Sebangar. Kamis, 24/06/2021.
Dengan harapan bahwa data yang ada diluar DTKS bisa dimusyawarahkan agar mereka yang layak dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dari puspensos-dev.kemsos.go.id Tujuan dari DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada Pasal 2 Ayat 2, disebutkan bahwa DTKS meliputi: 1) pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti : fakir miskin dan anak terlantar; 2) penerima bantuan dan pemberdayaan sosial seperti: keluarga penerima manfaat - program keluarga harapan (KPM PKH) - keluarga penerima manfaat – program sembako (KPM Sembako); 3) potensi dan sumber kesejahteraan sosial seperti: tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
Semoga hasil dari Musyawarah Desa tersebut bisa menghasil sesuatu yang bisa bermanfaat bagi masyarakat desa Sebangar, dan dimintakana kepada seluruh ketua RT untuk bisa mendata warga dengan sebaik-baiknya supaya nanti tidak ada permasalahan di kemudian hari.
Pemerintah Desa Sebangar tetap mengingatkan kepada warga Sebangar tetap harus mematuhi protokol kesehatan, dengan memperhatikan 5 M + 1 M, (1) Mencuci tangan (2) Memakai Masker (3) Menjauhi kerumunan (4) Mengurangi Mobilitas (5) Menjaga Jarak + (6) Memanjatkan do'a.(sbr)