Artikel
Sosialisasi Kepala Desa Sebangar tentang Keterbukaan Informasi Publik
11 Juli 2021 10:31:35
Administrator
499 Kali Dibaca
Berita Desa
DESASEBANGAR.COM, BATHINSOLAPAN - Kepala Desa Sebangar Ahmad Syuhada AM memberikan paparan kepada Anggota BPD, BUMDesa, Unit Usaha, Kadus, Kaur, Kasi dan Peserta Kukerta UNRI tentang Keterbukaan Informasi Publik di Aula Pertemuan Desa Sebangar. Selasa, 6/7/2021
Kegiatan ini menjadi kegiatan sangat penting sekali karena sebagai pejabat yang mempunyai tugas mengelola pemerintahan, tentu harus memiliki komitmen yang jelas tentang Keterbukaan informasi publik, karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa.
Penyelenggaraan kekuasaan dalam negara demokrasi harus setiap saat dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat.
Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik, sebagai komitmen maka Pemerintah Desa Sebangar membentuk Petugas Pengelola Informasi Publik (PPID).
Keterbukaan informasi publik sangat penting oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama pemerintah. Penyelenggaraan kekuasaan dalam negara demokrasi harus setiap saat dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat.
Bagi masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk mengetahui Informasi tentang Pengelolaan Pemerintahan Desa Sebangar.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan tiga alasan pentingnya pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
Pertama, Wapres mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik, sebagai bagian dari hak asasi manusia, sesuai amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Kedua, keterbukaan informasi publik menjadi hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan.
Ketiga, keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari komitmen Pemerintah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. (asy)