SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERNTAHAN DESA SEBANGAR * Yuk pasang Bendera Merah Putih Serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus * Pemerintah Desa sebangar mengucapkan Tahniah selamat ulang tahun untuk Provinsi Riau yang ke - 67 * Desa Sebangar mengucapkan tahniah dan selamat ulang tahun untuk kabupaten bengkalis yang ke 512 * Pemerintah Desa Sebangar mengucapkan selamat hari raya idul adha 1445 H / 2024 M * Datang dan saksikan Pembukann MTQ ke - VII Desa Sebangar * Update terus jadwal MTQ ke - VII desa sebngar mulai pembukaan Tanggal 07 Juni 2024 * Kabar baik untuk masyarakat sebangar MTQ KE - VII Tingkat Desa Sebangar akan di selenggarakan * Pemdes sebangar tengah mempersiapkan untuk pembukaan MTQ Tingkat Desa Sebangar * 28/05/2024 Desa Sebangar melaksankan musyawah Desa untuk Pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosila (DTKS) di aula Desa Sebangar *

Artikel

Sosialisasi Kepala Desa Sebangar tentang Keterbukaan Informasi Publik

11 Juli 2021 10:31:35  Administrator  499 Kali Dibaca  Berita Desa
DESASEBANGAR.COM, BATHINSOLAPAN - Kepala Desa Sebangar Ahmad Syuhada AM memberikan paparan kepada Anggota BPD, BUMDesa, Unit Usaha, Kadus, Kaur, Kasi dan Peserta Kukerta UNRI tentang Keterbukaan Informasi Publik di Aula Pertemuan Desa Sebangar. Selasa, 6/7/2021
 
Kegiatan ini menjadi kegiatan sangat penting sekali karena sebagai pejabat yang mempunyai tugas mengelola pemerintahan, tentu harus memiliki komitmen yang jelas tentang Keterbukaan informasi publik, karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa.
 
Penyelenggaraan kekuasaan dalam negara demokrasi harus setiap saat dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat.
 
Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik, sebagai komitmen maka Pemerintah Desa Sebangar membentuk Petugas Pengelola Informasi Publik (PPID).
 
Keterbukaan informasi publik sangat penting oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama pemerintah. Penyelenggaraan kekuasaan dalam negara demokrasi harus setiap saat dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat.
 
Bagi masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk mengetahui Informasi tentang Pengelolaan Pemerintahan Desa Sebangar.
 
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan tiga alasan pentingnya pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
 
Pertama, Wapres mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik, sebagai bagian dari hak asasi manusia, sesuai amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
 
Kedua, keterbukaan informasi publik menjadi hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan.
 
Ketiga, keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari komitmen Pemerintah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. (asy)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aduan Warga

Arsip Artikel

Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jln.Lintas Duri Dumai KM.18
Desa : Sebangar
Kecamatan : Bathin Solapan
Kabupaten : Bengkalis
Kodepos : 28784
Telepon : 08117514776
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:6
    Kemarin:200
    Total Pengunjung:317.107
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:162.158.78.145
    Browser:Tidak ditemukan