Artikel
im penyusun RKP Desa mencermati skala prioritas usulan rencana kegiatan pembangunan Desa
SEBANGAR.COM- 13/09/2023.Tim penyusun RKP Desa mencermati skala prioritas usulan rencana kegiatan pembangunan Desa untuk 1 ( satu ) tahun anggaran berikutnya sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJM Desa. Hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa menjadi dasar dalam menyusun Rancngan RKP Desa. Hasil kesepakatan musyawarah desa pada tanggal 31 agustus 2023 untuk Tahun Anggaran 2024 2025 terdapat beberapa titik pembangunan.
Seperti Pembangunan Drainase , hotmix, semenisasi jalan dan Pembangunan balai posyandu .Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut maka Tim Penyusun RKPDes atau Tim Tujuh yang diketuai oleh Bapak Ahmad Jais melakukan survey lapangan terkait dengan rencana pembangunan yang telah di rencanakan. Survey ini dilakukan untuk mengetahui kondisi lapangan serta mengukur volume pembangunan sebagai bahan penyusun RAB ( Rencana Anggaran Biaya )