SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERNTAHAN DESA SEBANGAR * Yuk pasang Bendera Merah Putih Serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus * Pemerintah Desa sebangar mengucapkan Tahniah selamat ulang tahun untuk Provinsi Riau yang ke - 67 * Desa Sebangar mengucapkan tahniah dan selamat ulang tahun untuk kabupaten bengkalis yang ke 512 * Pemerintah Desa Sebangar mengucapkan selamat hari raya idul adha 1445 H / 2024 M * Datang dan saksikan Pembukann MTQ ke - VII Desa Sebangar * Update terus jadwal MTQ ke - VII desa sebngar mulai pembukaan Tanggal 07 Juni 2024 * Kabar baik untuk masyarakat sebangar MTQ KE - VII Tingkat Desa Sebangar akan di selenggarakan * Pemdes sebangar tengah mempersiapkan untuk pembukaan MTQ Tingkat Desa Sebangar * 28/05/2024 Desa Sebangar melaksankan musyawah Desa untuk Pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosila (DTKS) di aula Desa Sebangar *

Artikel

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA ( RKPDesa ) TAHUN ANGGARAN

22 September 2023 09:42:06  Administrator  178 Kali Dibaca  Berita Desa

SEBANGAR.COM- Pada tanggal 21 september 2023 desa sebangar telah melaksanakan  musdes RKPDesa tahun angaran 2024 2025 dimana kegiata yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2024 2025 agar terencana dengan baik Sebelum penetapan masih perlu dilaksanakan perundingan dan pencermatan kembali tentang  rencana kegiatan yang sudah di sususn oleh tim penyusun RKPDesa, dimans pembahasan ini di hadiri oleh perwakilan dari masyarakat. musyawarah dihadiri oleh Pj Kepala Desa Sebangar Bapak Muhammad Vicky S.STP Bapak Sekdes, BPD, TIM RKPDESA, Pendamping P3MD, PENDAMPING PDP, Kadus dan RW Desa sebangar.

Kepala Desa Sebangar dalam sambutanya mengatakan "cBesar harapan kami bahwa Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa sebangar dapat dilaksanakan secara konsisten dan transparan melalui koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan pembangunan guna mencapai Visi dan Misi Pemerintah Desa dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebangar" tuturnya.

Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui  dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa desa berwenang mengurus di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa, maka desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berlandaskan partisipasi dan transparansi serta demokratisasi yang berkembang di desa.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendesa PDTT Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa , maka desa diwajibkan menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 6 (enam) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) sebagai penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, selain itu desa juga  harus menyusun Daftar Usulan RKP Desa yang merupakan bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa sebangar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aduan Warga

Arsip Artikel

06 Mei 2021 | 207.043 Kali
Profil Desa
06 Mei 2021 | 207.041 Kali
Data Desa
06 Mei 2021 | 207.040 Kali
Visi dan Misi
06 Mei 2021 | 207.040 Kali
Sejarah Desa
06 Mei 2021 | 206.365 Kali
SOP Layanan Informasi
06 Mei 2021 | 206.365 Kali
Regulasi PPID
06 Mei 2021 | 206.365 Kali
Tugas dan Fungsi PPID
15 Mei 2023 | 171 Kali
gotong royong pegawai desa sebangar
01 Desember 2020 | 206.289 Kali
Bantuan Sosial Pangan (BSP)
06 Mei 2021 | 206.292 Kali
Karang Taruna
06 Mei 2021 | 206.364 Kali
Data Pemohon
21 November 2023 | 152 Kali
Bupati Kasmarni: Sang Harimau Pesisir
23 Mei 2024 | 82 Kali
Desa Sebangar mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional
06 Mei 2021 | 206.364 Kali
SOP Keberatan

Aparatur Desa

Back Next

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jln.Lintas Duri Dumai KM.18
Desa : Sebangar
Kecamatan : Bathin Solapan
Kabupaten : Bengkalis
Kodepos : 28784
Telepon : 08117514776
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:155
    Kemarin:242
    Total Pengunjung:317.056
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:162.158.78.144
    Browser:Tidak ditemukan